Jakarta, Koran Internet: Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi akan membahas kembali nota kesepahaman (MoU) Tahun 2005 tentang kerjasama Tenaga Kerja antara Indonesia (TKI) dengan Malaysia terkait banyaknya kasus kekerasan yang menimpa TKI di Malaysia, kata Dirjen pembinaan dan penempatan Tenaga Kerja (Bina Penta) Depnakertrans, I Gusti Made Arta di Jakarta, Sabtu. "Pertemuan untuk membahas kembali MoU tahun 2005 itu rencananya 15 Juli mendatang," kata I Gusti Made Arta yang didampingi Kepala Humas Depnakertrans, Sumardoko. Ia mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan banyaknya kasus kekerasan yang menimpa TKI di Malaysia, seperti beberapa hari terakhir menimpa TKI Asal Garut, Siti Hajar yang mengalami penyiksaan oleh majikannya. Dalam pertemuan membahas MoU TKI tersebut, pihak Malaysia akan diwakili Kementrian Hal Ikhwal Dalam Negeri dan Menteri Sumber Daya Manusia, sedangkan dari pihak Indonesia diwakili dari Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Departemen Dalam Negeri dan Departemen Hukum dan HAM. Adapun topik yang akan dibahas dalam pertemuan itu, meninjau kembali kontrak-kontrak kerja TKI di Malaysia, jaminan keselamatan TKI, asuransi dan berbagai permasalahan yang sebelumnya sudah dilakukan kesepakatan pada MoU tahun 2005 lalu. Sebab selama ini pengawasan dari pihak PJTKI dan agen di Malaysia dinilai lemah sehingga tidak bisa mengontrol kondisi TKI yang bekerja di majikannya. "Semua MoU 2005 tentang penempatan TKI di Malaysia akan dikaji ulang dalam "Meeting Working Group" itu," katanya. Sementara itu, berkaitan dengan kondisi Siti Hajar, TKI di Malaysia asal Garut yang disiksa majikannya di Malaysia Senin (8/6) kemarin, saat ini kasus tersebut sudah selesai karena majikannya sudah ditahan dan bersedia menanggung semua biaya perawatan dan rehabilitasi termasuk gaji dan asuransinya sudah diberikan kepada Siti Hajar. "Semua hak Siti hajar sudah dipenuhi oleh majikannya, kita juga sudah meminta pihak Malaysia bertindak tegas mengusut kasus tersebut," katanya. Indonesia-Malaysia harus pertegas kerjasama TKI Pemerintah Indonesia-Malaysia harus mempertegas MoU atau nota kesepahaman kerjasama tentang TKI, sehingga hak-hak pencari kerja di negara tetangga itu terlindungi. Pandangan itu disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Alvon Kurnia Palma, di Padang, Minggu, ketika diminta tanggapannya seputar wacana penghentian sementara pengiriman TKI ke Malaysia. Menurut Alvon, penghentian sementara pengiriman TKI ke negara Jiran itu bukan merupakan solusi dalam menyelesaikan berbagai masalah yang menimpa para TKI di sana. Jika, pemerintah Indonesia ingin melindungi TKI harus mempertegas MoU atau nota kesepahaman kerjasama tentang TKI dan mengefektifkan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) dan konsulat jenderal (Konjen) yang ada di sana. "Selama ini nota kerjasama Indonesia-Malaysia tentang tenaga kerja nyaris tak jelas, sehingga perlindungan terhadap TKI lemah," katanya. Sering terjadinya pemasalahan atau perlakukan yang tidak manusiawi terhadap TKI oleh oknum-oknum majikannya atau perusahaan tempat kerjanya di negara tetangga itu, karena kurangnya perlindungan. Jadi, usulan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) pemberhentian sementara pengiriman TKI ke Malaysia, kurang tepat karena akan mengurangi devisa negara dan bertambah pengangguran dalam negeri. Menurut dia, solusi yang dipandang tepat adalah mempertegas nota kerjasama antar kedua negara, sehingga ada pedoman dan pegangan bersama. Secara terpisah, Kepala Devisi Sipil dan Politik Komnas HAM Sumatra Barat, Sudarto, menilai tindakan kurang baik juga sering dilakukan Malaysia yang cara menahan paspor TKI dan selanjutnya diembuskan TKI masuk secara ilegal. Tindak penahanan paspor, dia menilai, karena pemerintah Malaysia ingin lepas dari beban di mana kalau TKI masuk resmi, tentu harus dibayar pajak dan hak yang lainnya. Namun, kalau dikategorikan ilegal tentu bisa semena-mena terhadap para TKI, baik dalam segi hak atau jeratan hukumnya. Jadi, menurut dia, untuk mengatasi masalah-masalah TKI pemerintah Indonesia-Malaysia harus membuat atau mempertegas perjanjian kerjasama tentang TKI. Hal itu bertujuan agar tercipta hubungan yang saling menguntungkan, karena selama ini belum terlihat ke arah itu. Biar bagaimanapun Malaysia punya ketergantungan terhadap TKI dan pencari kerja Indonesia juga banyak melirik lapangan kerja di negara tetangga itu. "Jika Malaysia tidak mau membangun kerjasama saling menguntungkan, boleh saja pemberhentian pengiriman TKI ke sana. Selama ini juga negara jiran itu terkesan tak meratifikasi pelanggaran HAM, artinya tak punya keinginan menjadi tetangga yang baik," katanya. Sementara itu Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agung Laksono menegaskan Pemerintah RI harus tegas menyikapi persoalan tenaga kerja Indonesia (TKI) maupun tenaga kerja wanita (TKW) yang menjadi korban penganiayaan di luar negeri. "Saya kira pemerintah harus lebih tegas lagi, terutama perlakuan terhadap tenaga kerja yang melampaui batas kemanusiaan, belum lagi dicambuk dan sebagainya," katanya saat ditemui di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat. Menurut dia, kasus terakhir dugaan penganiayaan TKW asal Kampung Lio, dan Garut, Siti Hajar di Malaysia beberapa waktu lalu perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah. Agung Laksono mengatakan, jangan sampai terlalu memberi angin kepada pemerintah Malaysia karena selama ini dipandang tidak mencerminkan persaudaraan serumpun, bahkan mencederai persahabatan antara kedua negara yang bertetangga. "Ini harus dibicarakan secara bilateral antarkedua negara," ujarnya. Untuk itu, kata dia, pemerintah harus menginventarisir masalah-masalah yang selama ini menjadi problem, antarkedua negara termasuk antara TKI dan TKW. "Belum lagi persoalan produk budaya kita, ini harus dibicarakan," katanya. (Mnr/Ant)
1 komentar: on "Depnakertrans akan bahas MoU TKI dengan Malaysia"
saya mengucapkan banyak terima kasih kepada aki sUkrO yang telah menolong saya dalam kesulitan,ini tidak pernah terfikirkan dari benak saya kalau nomor yang saya pasang bisa tembus dan ALHAMDULILLAH kini saya sekeluarga sudah bisa melunasi semua hutang2 kami,sebenarnya saya bukan penggemar togel tapi apa boleh buat kondisi yang tidak memunkinkan dan akhirnya saya minta tolong sama aki sUkrO dan dengan senang hati aki sUkrO mau membantu saya..,ALHAMDULIL LAH nomor yang dikasi aki sUkrO semuanya bener2 terbukti tembus dan baru kali ini saya menemukan dukun yang jujur,jangan anda takut untuk menhubungiya jika anda ingin mendapatkan nomor yang betul2 tembus seperti saya,silahkan hubungi aki sUkrO DI =0823 2289 8427= ingat kesempat tidak akan datang untuk yang kedua kalinya dan perlu anda ketahui kalau banyak dukun yang tercantum dalam internet,itu jangan dipercaya kalau bukan nama aki sUkrO
apakah anda termasuk yang tercantung di bawah ini.?
1. Di Lilit Hutang
2. Selalu kalah Dalam Bermain Togel
3. Barang berharga Anda udah Habis Buat Judi Togel
4. Anda Udah ke mana-mana tapi tidak menghasilkan Solusi yang tepat Jangan Anda Putus Asa…!!!
Anda sudah berada Di blog yang sangat tepat anda bisa rubah nasib disini dengan angka riutal 2D=3D=4D
Kami akan membantu anda semua dengan Angka 2D 3D atau 4D Asil Ritual Kami
Anda Cukup Mengganti Biaya Ritual Angka Nya Saja 300rb Dengan
cara kirim pulsa 300 ribu di no:0823 2289 8427
kami hanya membantu anda semua dengan Angka ritual Kami..Kami dengan bantuan Supranatural Bisa menghasilkan Angka Ritual Yang Sangat Mengagumkan…Bisa Menerawang Angka Yang Bakal Keluar Untuk Toto Singapore Maupun Hongkong…Kami bekerja tiada henti Untuk Bisa menembus Angka yang bakal Keluar..dengan Jaminan 100% gol / Tembus…!!!! Tapi Ingat Kami Hanya Memberikan Angka Ritual Kami Hanya Kepada Anda Yang Benar-benar dengan sangat Membutuhkan Angka Ritual Kami .. Kunci Kami Anda Harus OPTIMIS Angka Bakal Tembus…Hanya dengan Sebuah Optimis Anda bisa Menang…!!!
Jika anda Membutuhkan Angka Ghoib Hasil Ritual aki sUkrO 2D,3D,4D di jamin Tembus 100% terimaka
Posting Komentar