INILAH.COM, Padang - Perseturuan antara KPK dengan Polri sangat disayangkan berbagai pihak. Karena jika perseteruan tersebut terus dilakukan, para koruptor bakal sangat bahagia dan bahkan bertepuk tangan sorak sorai bergemberia.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Alvon Kurnia Palma mengatakan, tidak harmonisnya hubungan polisi dengan KPK bakal bikin koruptor merasa sangat senang atau bertepuk tangan. "Saling gontok-gontokkan antara polisi-KPK akan membuat koruptor bergembira ria. Mereka akan senang karena penegak hukum di republik ini tidak kompak," kata Alvon di Padang, Rabu (15/9).
Apalagi, penetapan dua pimpinan KPK oleh polisi sebagai tersangka, dinilainya, telah membuktikan sinyalemen masyarakat selama ini bahwa KPK akan dikerdilkan. Alvon mengakui, tidak habis pikir dengan tindakan polisi yang menetapkan dua Wakil Ketua pimpinan KPK, Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto, sebagai terangka.
Polisi, dijelaskan dia, menjerat keduanya dengan pasal 23 UU No 31/ 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yakni penyalahgunaan wewenang. Mereka menjadi tersangka atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait dengan pencekalan dan pencabutan cekal Djoko Tjandra keluar negeri dan penetapan pelarangan bepergian keluar negeri atas nama Anggoro Widjojo.
"Tidak ada yang salah dilakukan pimpinan KPK karena mereka memiliki kewenangan untuk itu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002," tutur Alvon.
Menurut dia, polisi memang memiliki kewenangan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. Hanya saja, apakah kewenangan itu sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang. Dengan penetapan pimpinan KPK sebagai tersangka, Alvon mengatakan, pilar-pilar penyangga KPK mulai runtuh.
"Alhasil, apa yang dikhawatirkan banyak orang selama ini, bahwa KPK akan dikerdilkan secara perlahan menjadi terbukti," kata dia.
Seharusnya, kata Alvon, Presiden SBY turun tangan dalam menyelesaikan konflik polisi-KPK. Namun, SBY mengatakan tidak akan intervensi dalam persoalan hukum. "Namun kita jadi bertanya, kenapa ketika ada konflik BPK-MA beberapa waktu lalu, Presiden kemudian turun tangan dengan menyelesaikan secara adat," jelas Alvon. [*/jib]
0 komentar: on "KPK-Polri Ribut, Koruptor Tepuk Tangan"
Posting Komentar