Minggu, 17 Januari 2010

LBH Padang kirim protes ke Mabes Polri

Jakarta - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang menyatakan tindakan kekerasan pihak Kepolisian Resort Jakarta Utara (Polres Jakarta Utara) kepada aktivis LBH Jakarta pada 27-28 Juli 2009 merupakan serangan terhadap human right defenders (pembela hak asasi manusia).
LBH Padang secara resmi telah mengirimkan surat protes kepada Mabes Polri dan permintaan untuk menindak personil polisi yang melakukan kekerasan.Direktur LBH Padang Alvon Kurnia Palma memprotes dan mengecam keras tindakan kekerasan fisik terhadap Direktur LBH Jakarta Asfinawati dan pengacara publik LBH Jakarta lainnya. Kata dia, tindakan itu merupakan perampasan kebebasan terhadap pengabdi bantuan hukum"Bahwa kriminalisasi terhadap Tommy Albert Tobing dan Haris Barkah jelas-jelas merupakan serangan dan ancaman terhadap eksistensi pekerja bantuan hukum dan pembela hak asasi manusia," kata Alvon, dalam rilisnya, kepada Primair Online di Jakarta, Rabu (29/7).Alvon menyatakan, pengusiran secara paksa terhadap para pembela bantuan hukum yang hendak memberikan pendampingan dan bantuan hukum jelas-jelas merupakan pelanggaran terhadap hak setiap orang atas bantuan hukum.Selain itu, kata dia, alasan penahanan Polres Jakut dengan menganggap adanya pelanggaran terhadap UU Advokat, jelas-jelas membuktikan minimnya pengetahuan pihak kepolisian untuk tunduk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan ancaman pidana dalam UU Advokat."Ternyata keraguan demi keraguan bercampur nada kekecewaan nampaknya kembali menghiasi harapan dan pemikiran rakyat di seluruh negeri ini. Di mana profesionalisme dan kinerja aparat kepolisian kembali diuji dan dipertanyakan," katanya.Untuk itu, kata dia, Kapolri harus mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada polisi yang tidak profesional itu, karena tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap code of conduct peraturan disiplin dan aturan Internal Kepolisian yang baru saja menerbitkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Standar dan Prinsip-Prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas Polri.(aka)
Digg Google Bookmarks reddit Mixx StumbleUpon Technorati Yahoo! Buzz DesignFloat Delicious BlinkList Furl

0 komentar: on "LBH Padang kirim protes ke Mabes Polri"

Posting Komentar